Pendahuluan
Daftar Isi
Penelitian agama memang sudah dilakukan sejak beberapa abad lalu. Namun demikian, hasil penelitian yang diperoleh pada umumnya masih dalam bentuk aplikatif dan belum dikonstruksi menjadi sebuah keilmuan. Semakin bertambahnya gejala-gejala agama yang berbaur dengan masalah sosial dan budaya, penelitian dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk menyelidiki gejala-gejala agama tersebut.
Perkembangan penelitian agama saat ini sangat pesat disebabkan oleh berbagai tuntutan kehidupan sosial yang kerap mengalami
perubahan. Kajian dalam lingkup agama memerlukan relevansi dengan kehidupan sosial yang tengah berlangsung. Permasalahan-permasalahan seperti ini yang mendasari perkembangan penelitian-penelitian agama guna mencari relevansi kehidupan sosial dan agama.
Penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan (Hakim, 1999).
Secara bahasa, “agama” dalam bahasa Indonesia sepadan dengan kata “ad-din” dalam bahasa Arab atau “religion” dalam bahasa Inggris. Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi secara turun-temurun. Sedangkan kata “ad-din” mengandung beberapa arti, antara lain menguasai, memudahkan, patuh, kebiasaan (Supadie dkk, 2011).
Menurut Juhaya S. Praja, penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran serta pemahaman penganut agama tersebut. Dengan demikian, lanjut Praja, terdapat 2 (dua) bidang penelitian agama sebagai berikut:
- Penelitian tentang sumber ajaran agama (Islam) yang melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis
- Pemikiran dan pemaham terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama itu, misalnya usul fiqh yang merupakan metodologi hukum agama (Islam). Penelitian dalam bidang ini melahirkan ilmu kalam, tasawuf, fiqh dan usul fiqh
Penelitian agama dapat berupa penelitian naskah primer yang berupa penelitian kitab suci. Penelitian ini biasanya bermaksud meneliti kitab suci mengenai suatu tema tertentu, misalnya mengenai sifat Tuhan, masalah takdir, lingkungan hidup, atau keluarga berencana. Penelitian naskah primer ini berguna bagi kegiatan keagamaan seperti dakwah, namun kurang efektif sebagai penelitian yang bersifat akademik.
Ali (2002) mengutip Waardenburg menyatakan bahwa terdapat 3 (tiga) ruang lingkup penelitian agama, dalam hal ini adalah Islam. Pertama, penelitian normatif tentang Islam yang umumnya dikerjakan oleh kaum muslim sendiri untuk menemukan kebenaran religius, meliputi studi-studi tafsir, hadis, fikih, dan kalam. Kedua, penelitian non-normatif tentang Islam, biasanya dilakukan di berbagai universitas, meliputi apa yang dianggap kaum muslim sebagai agama yang benar dan hidup, yakni ekspresi-ekspresi religius kaum muslim yang faktual. Lingkup kedua ini dapat dilakukan baik oleh kaum muslim sendiri maupun non muslim. Ketiga, penelitian non-normatif terkait aspek-aspek kebudayaan dan masyarakat Muslim dalam pengertian yang lebih luas. Lingkup ini meliputi telaah Islam melalui sejarah dan sastra atau antropologi budaya dan sosiologi serta tidak spesifik bertitik tolak dari sudut pandang agama.
Perbedaan Antara Penelitian Agama dan Keagamaan
M. Atho Mudzhar, sebagaimana dikutip oleh Hakim (1999), mengatakan bahwa istilah penelitian agama dan penelitian keagamaan belum diberi batasan yang tegas. Keduanya memiliki makna yang hampir sama. Untuk memberi ketegasan, Mudzhor mengutip pendapat Middleton bahwa penelitian agama (religion research) berbeda dengan penelitian keagamaan (religious research). Penelitian agama lebih terfokus pada agama sebagai doktrin, pintu bagi pengembangan ajaran agama yang sudah dirintis sebelumnya. Objeknya adalah substansi agama Islam, antara lain ilmu kalam, fikih, akhlak dan tasawuf. Sedangkan penelitian keagamaan berfokus kepada agama sebagai gejala sosial, sehingga dapat didekati menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial dan pendekatan ilmiah kontemporer.
Beberapa Model Penelitian Agama
Beberapa model penelitian agama dan keagamaan yang biasa digunakan dalam kajian ilmiah saat ini antara lain: analisis sejarah, analisis lintas budaya, penelitian eksperimen, observasi partisipatif, riset survei dan analisis statistik serta analisis isi.
Analisis Sejarah. Pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain. Dalam menggunakan data historis, sejarawan cenderung menyajikan detail dari situasi sejarah dan eksplanasi tentang sebab akibat dari suatu kejadian. Sedangkan sosiolog lebih tertarik pada persoalan apakah situasi sosial tertentu diikuti oleh situasi sosial yang lain. Sosiolog mencari pola hubungan antara kejadian sosial dan karakteristik agama.
Analisis Lintas Budaya. Dengan membandingkan pola-pola sosial keagamaan di beberapa daerah kebudayaan, sosiolog dapat memperoleh gambaran tentang korelasi unsur budaya tertentu atau kondisi sosio-kultural secara umum. Misalnya Weber yang mencoba membuktikan teorinya tentang relasi antara etika protestan dengan kebangkitan kapitalisme melalui kajian agama dan ekonomi di India dan Cina.
Penelitian Eksperimen. Penelitian yang menggunakan eksperimen agak sulit dilakukan dalam penelitian agama. Namun dalam beberapa hal dapat dilakukan dalam penelitian agama, misalnya untuk mengevaluasi perbedaan hasil belajar dari beberapa model pendidikan agama. Darley dan Batson melakukan eksperimen di sekolah seminari, dengan mengukur pengaruh cerita-cerita dalam Injil terhadap perilaku siswa.
Observasi Partisipasif. Dengan partisipasi dalam kelompok, peneliti dapat mengobservasi perilaku orangorang dalam konteks religius. Orang yang diobservasi boleh mengetahui bahwa dirinya sedang diobservasi atau secara diam-diam. Di antara kelebihan penelitian ini adalah memungkinkannya pengamatan simbolik antar anggota kelompok secara mendalam. Adapun salah satu kelemahannya adalah terbatasnya data pada kemampuan observer.
Riset Survei dan Analisis Statistik. Penelitian survei dilakukan dengan penyusunan kuesioner, interiew, dengan sampel dari satu populasi. Sampel dapat berupa organisasi keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa. Prosedur penelitian ini dinilai sangat berguna untuk memperlihatkan korelasi dari karakteristik keagamaan tertentu terhadap sikap sosial atau atribut keagamaan tertentu.
Analisis Isi. Dengan metode analisis isi ini, peneliti mencoba mencari kekurangan dari tema-tema agama, baik berupa tulisan, buku-buku khutbah, doktrin maupun deklarasi teks dan yang lainnya. Misalnya sikap kelompok keagamaan dianalisis dari substansi
ajaran kelompok tertentu.
Referensi:
M. Sayuthi Ali, 2002, Metodologi Penelitian Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Zakiyuddin Baidhawy, 2011, Islamic Studies, Pendekatan dan Metode, Yogyakarta: Insan Madani.
Atang Abd. Hakim, 1999, Metodologi Studi Islam, Bandung: Remaja Posdakarya.
Didiek Ahmad Supadie dkk., 2011, Pengantar Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada.