Kaidah al-umuru bi maqashidiha
Definisi Kaidah al-umuru bi maqashidiha terdiri dari dua kata, yaitu al-amr dan al-maqashid. Al-Amr maknanya al-fi’lu, yakni perbuatan anggota badan. Dimaknai pula sebagai al-hal yang berkaitan dengan tindakan manusia. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt: wa maa amru fir’auna birosyid. (QS. Hud : 97) yang artinya : “Dan tindakan Fir’aun itu tidaklah memberi petunjuk”. Al-maqashid …