Assalamu alaikum. Alhamdulillah…
Sudah lama Saya membayangkan bisa mulai menulis sebuah kitab -atau lebih tepatnya- menerjemahkan sebuah kitab. Ya…kalau bisa, beberapa kitab. Namun setidaknya, misal mampu menerjemahkan satu kitab pun, Saya sudah sangat bersyukur.
Dalam kesempatan kali ini, Saya akan menulis terjemah bebas pendahuluan sebuah kitab usul fiqh, berjudul al-Luma’. Kitab al-Luma’ ditulis oleh Imam Abi Ishaq Ibrahim ibn Ali ibn Yusuf al-Shirazi (w. 476 H). Kitab ini berisi ringkasan ilmu usul fiqh yang menjelaskan tentang ilmu dan dhann (prasangka kuat) dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya. Ia (al-Shirazi) juga menyebutkan pendapat beberapa muallif (penulis) serta pemikiran mereka terkait ilmu dan dhann.
Selain itu, sang muallif juga membahas seputar fiqh dan usul fiqh dan hal-hal berkenaan dengan keduanya seperti tentang amr dan nahi, mujmal-mubayyan, dan naskh. Ia juga memberikan pendapatnya tentang ijma’, qiyas, taqlid, serta ijtihad.
Berikut terjemah bebas dari pendahuluan kitab al-Luma’
Pendahuluan Kitab al-Luma’
Allahumma shalli 'ala sayyidinaa muhammad wa 'ala aalihi washahbihi. Segala puji bagi Allah, sebagaimana pujian atas 'ahlinya'. Shalawat atas Nabi Muhammad, penutup para nabi dan pemimpin para Rasul. Sebagian karibku memintaku agar aku menulis sebuah kitab ringkasan tentang usul fiqh, untuk menjadikannya sebagai pedoman atas apa yang menjadi pandanganku mengenai ikhtilaf (perbedaan) pendapat tentang usul fiqh. Maka aku jawab dalam bentuk suatu persoalan dan penyelesaiannya, aku singgung beberapa pendapat di dalamnya serta dalil-dalil pendukung. Terkadang ada pula yang tanpa perselisihan (pendapat). Hanya kepada Allah aku mengharap agar kebenaran senantiasa menyertaiku dan agar dibalas dengan pahala kebaikan. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Memberi. Tujuan penulisan kitab ini adalah menjelaskan ilmu dan dhann, dan yang berkaitan dengan keduanya. Sebab dari usul fiqh-lah ilmu dan dhann dihasilkan. Selanjutnya juga kami jelaskan tentang fiqh dan usul fiqh, insyaallah.